Begini awal Jessica Iskandar terkena tipu rental mobil hingga mendapat somasi. Pada mulanya, sewa mobil triip id memberi tawaran endorsement kepada Jessica Iskandar dengan meminjamkan mobil Alphard selama seminggu. Lalu Jessica Iskandar mempromosikan mobil Toyota Alphard di laman instagramnya. Kemudian Christoper Steffanus Budianto (Steven) selaku Komisaris Triip id melalui Claudia meminta Jessica Iskandar untuk bertemu.
Pertemuan tersebut membahas tentang kerjasama bisnis, yaitu sewa mobil Toyota Alphard milik Jessica Iskandar dengan nomor plat B 73 DAR. Kerjasama tersebut dilakukan selama 1 tahun. Steven meminta data mobil milik Jessica Iskandar yang akan di sewa berupa BPKB dan STNK. Alasannya, sewa mobil tersebut akan di sewa oleh salah satu Aparat Negara.
Nominal sewa mobil dalam kerjasama tersebut
Sewa mobil Toyota Alphard milik Jessica Iskandar tersebut disepakati dengan pembagian untung Rp 66.000.000 per 3 bulan. Selain menyewakan mobil Toyota Alphardnya, Jessica Iskandar juga mempercayakan untuk menyewakan mobil mini cooper miliknya. Harga sewa mobilnya yaitu Rp 35.000.000 per bulan. Tumbuhnya rasa percaya Jessica Iskandar pada kerjasamanya dengan Steven membuatnya memutuskan untuk menyewakan mobil-mobilnya yang lain kepada Steven.
Daftar mobil yang disewakan Jessica Iskandar :
1. 5 unit mobil Toyota Alphard
2. 2 unit mobil Porsche
3. 1 unit mobil Mercedes Benz S Class
4. 1 unit mobil Hummer
5. 1 unit mobil Land Cruiser, dan
6. 1 unit mobil Mini Cooper
Total 9 mobil tersebut sampai saat ini belum diketahui keberadaannya.
Jessica Iskandar merasakan kejanggalan bisnis ini
Dirinya mengaku awal mula tersadar ada yang tidak beres dengan bisnis yang dijalaninya dengan Steffanus Budianto (Steven) yaitu dulu dia pernah diiming-imingi penukaran uang. Jadi Steffanus Budianto (Steven) memberikan penawaran kepada dirinya akan membeli uang 30.000 dolar AS dengan nominal penukaran Rp 15.000 per dolarnya. Dari pihak Steffanus Budianto (Steven) mengkonfirmasi sudah melakukan transfer, namun saat di cek tidak ada uang masuk ke rekeningnya. Hal tersebut membuat rasa curiga dan dia memutuskan untuk mengecek semua transaksi atas nama Steffanus Budianto (Steven) ke rekeningnya.
Setelah dilakukan pengecekan ternyata tidak ada transaksi masuk ke rekeningnya selain pembayaran awal saja saat mobil Alphard dan mobil Mini Cooper. Selain kejadian itu, dua bulan setelah pembelian Mercendes Benz S Class, Jessica Iskandar mendapat telepon dari pihak dealer Jakarta. Pihak dealer tersebut menanyakan atau mengkonfirmasi tentang transaksi penjualan mobil kembali oleh Jessica Iskandar. Kemudian dia menjelaskan bahwa mobil tersebut tidak pernah dijual melainkan hanya disewakan kepada Steffanus Budianto (Steven).
Somasi dari pihak terduga penipuan
Beberapa waktu yang lalu tanggal 5 Agustus 2022, artis Jessica Iskandar mendapatkan somasi dari pihak Steffanus Budianto (Steven). Bukan permintaan maaf dari pihak Steffanus Budianto (Steven) kepada Jessica Iskandar melainkan malah somasi dari pihak Steffanus Budianto (Steven). Dikutip dari laman instagram artis ini, netizen beramai ramai mengomentari dengan memberi #JUSTICEFORJEDARVINCENT. Kabarnya somasi tersebut dilayangkan dari Pihak Steffanus Budianto (Steven) kepada Jedar atas dugaan pencemaran nama baik menurut Pasal 27 Ayat 33 Undang-Undang ITE.
Pengacara Jessica Iskandar menyebutkan kliennya bingung, lantaran mendapatkan somasi. Karena kliennya merasa tidak ada ucapan yang salah atau melanggar Undang-undang. Malah justru dari pihak kliennya merasa dirugikan atas kasus ini sebesar Rp 9,8 milliar. Bahkan anak Jessica Iskandar harus ditinggalkan di Bali demi mengurus kasus ini daripada bolak-balik Jakarta-Bali. Somasi ini tidak menggoyahkan Jessica Iskandar untuk melanjutkan kasus ini.
Dari pihak Steffanus Budianto (Steven) juga meminta bukti kepemilikan atas 11 mobil tersebut. Menanggapi hal tersebut, Vincent verhaag (suami Jessica Iskandar) mengaku merasa lucu atas permintaan tersebut. Dengan terjadinya kasus ini menyebabkan artis Jessica Iskandar merasa kapok menjalani bisnis seperti ini.
[/vc_column_text][stm_post_meta_bottom][/vc_column][vc_column width=”1/3″ css=”.vc_custom_1592315742973{margin-top: 30px !important;}”][vc_widget_sidebar sidebar_id=”default”][/vc_column][/vc_row]