PT Pertamina mulai memberlakukan kebijakan dalam pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi dengan daftar mypertamina bersubsidi. Adapun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tersebut adalah jenis solar dan pertalite dan biosolar. BBM subsidi merupakan BBM yang disubsidi oleh pemerintah dengan menggunakan dana APBN sehingga memiliki kuota dan harga yang telah ditetapkan. Pada 3 September, pemerintah menetapkan resmi untuk kenaikan harga BBM. Harga BBM Pertalite yang mulanya Rp 7.650 per liter naik menjadi Rp 10.000 per liter saat ini. Harga BBM  Solar yang mulanya Rp 5.150 per liter naik menjadi Rp 6.800 per liter saat ini. Harga BBM Pertamax yang mulanya Rp 12.500 per liter naik menjadi Rp 14.500 per liter saat ini.

Sejak 1 Juli Pertamina sudah mulai membuka pendaftaran BBM subsidi di beberapa kota atau kabupaten. Hal ini dilakukan guna membatasi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dengan daftar aplikasi mypertamina bersubsidi.

Syarat pendaftaran subsidi bbm

Saat ini kendaraan yang diprioritaskan untuk daftar mypertamina bersubsidi yaitu kendaraan roda 4. Dalam pembelian biosolar dan pertalite, pengguna diharuskan mendaftarkan diri dan kendaraan di website subsiditepat.mypertamina.id. Pengguna harus melengkapi syarat-syarat dokumen sebagai berikut :

1. Foto KTP.

2. Foto STNK.

3. Foto mobil tampak depan.

4. Foto NPWP (untuk perusahaan).

5. Foto Surat rekomendasi ( untuk non kendaraan).

Cara pendaftaran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi

Berikut cara daftar aplikasi mypertamina subsidi tepat untuk kendaraan roda empat :

1. Siapkan dokumen-dokumen seperti : KTP, STNK, Foto Kendaraan  untuk daftar mypertamina bersubsidi.

2. Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.

3. Klik centang pada keterangan mengenai konsumen yang berhak mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

4. Klik tombol Daftar sekarang.

5. Isi Data Diri dan Kontak.

6. Pada Halaman Selanjutnya isi alamat lengkap.

7. Pilih Subsidi pertalite atau Solar JBT.

8. Masukkan data mobil seperti no rangka dan isi silinder beserta foto mobil dan stnk.

9. Setelah anda mengisi dengan lengkap tunggu proses verifikasi 7 hari kerja.

Berikut cara daftar aplikasi mypertamina subsidi tepat untuk non-kendaraan

1. Masukkan data dengan lengkap.

2. Upload surat rekomendasi.

3. masukkan data sesuai data pada surat.

4. ketikkan password.

5. Kemudian pilih tombol selanjutnya dan centang pada kolom kebijakan privasi data.

Apabila aplikasi daftar mypertamina bersubsidi mengkonfirmasi data sebagai daftar penerima subsidi maka anda dapat mendownload kode QR. Kode QR ini nantinya digunakan saat bertransaksi membeli bahan bakar minyak (BBM) di SPBU.

Pengguna Biosolar Subsidi

Berikut merupakan konsumen yang berhak atas daftar mypertamina bersubsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar sesuai lampiran Perpres no 191 tahun 2014.

1. Transportasi Darat

Yaitu kendaraan milik pribadi, kendaraan umum dengan plat kuning, kendaraan angkutan barang (kecuali yang mengangkut hasil pertambangan dan perkebunan roda lebih dari 6), Mobil untuk layanan umum.

2. Transportasi Air

Yaitu transportasi motor tempel, ASDP, Alat Transportasi Laut dengan bendera Indonesia, Kapal Pelayaran Rakyat, dll.

3. Usaha Perikanan

Kapal nelayan yang kurang dari sama dengan 30 GT, yang telah terdaftar pda kementrian kelautan dan perikanan, verifikasi dan rekomendasi SKPD. Serta pembudidaya ikan dengan skala kecil yang telah verifikasi dan rekomendasi SKPD.

4. Usaha Pertanian

Untuk Petani atau kelompok tani atau usaha pelayanan jasa pada alat mesin pertanian yang memiliki luas tanah kurang dari sama dengan 2 ha, SKPD.

5. Layanan Umum

Krematorium & tempat ibadah, panti asuhan & panti jompo, rumah sakit tipe C, D.

6. Usaha Mikro

    Untuk usaha mikro atau home industri.

tersebut merupakan penjelasan tentang daftar mypertamina bersubsidi.

Rate this post